
Mengenal Cryptocurrency: Mata Uang Digital Masa Kini
Ayu Rachmawaty
Penulis Beside Us
Siapa yang masih belum mengenal Cryptocurrency atau mata uang kripto? Semenjak kecanggihan teknologi digital kian berkembang dalam satu dasawarsa terakhir, mata uang dan sistem pembayaran modern pun juga merasakan dampak dari perkembangan teknologi yang ada.
Cryptocurrency atau mata uang kripto adalah mata uang digital yang terdesentralisasi dengan basis teknologi blockchain. Terdengar rumit ya? Sederhananya, cryptocurrency merupakan mata uang yang digunakan dalam sistem pembayaran digital tanpa harus melalui proses verifikasi dari bank untuk melakukan aktivitas transaksi. Saat transaksi digital dilakukan menggunakan cryptocurrency, maka transaksi tersebut akan tercatat dalam sistem bernama blockchain. Teknologi blockchain ini dikenal memiliki sistem pencatatan yang sangat rumit dan sifatnya yang tidak terpusat. Keunggulan dari blockchain inilah yang membuatnya sangat sulit untuk diretas atau dibajak pihak eksternal.
Adapun Cryptocurrency yang digunakan dalam sistem pembayaran digital tersebut disimpan dalam dompet digital yang berbentuk perangkat keras (device) atau program computer (software) yang menyimpan kunci akses yang bersifat pribadi dan publik. Dompet digital yang digunakan untuk menyimpan cryptocurrency inilah yang akan memberikan penggunanya akses ke dana kripto yang tersimpan pada blockchain.
Cryptocurrency pada dasarnya berfungsi seperti mata uang biasa yang juga dapat digunakan untuk membeli barang dan jasa. Meski demikian, lebih banyak orang yang memilih untuk menggunakan cryptocurrency sebagai aset investasi sebagaimana mereka berinvestasi pada saham atau logam mulia. Sebagai peluang investasi baru yang menarik, cryptocurrency masih termasuk dalam kategori investasi dengan risiko tinggi akibat harganya yang sangat fluktuatif.
Cryptocurrency memiliki risiko tinggi yang juga sebanding dengan prospek keuntungan yang mungkin didapatkan di masa depan. Orang-orang yang berinvestasi pada cryptocurrency meyakini bahwa mata uang ini akan menjadi mata uang primer yang digunakan di masa depan. Oleh karena itu mereka berlomba-lomba untuk membeli dan berinvestasi sejak dini sebelum nilainya semakin mahal di masa depan.
Prospek cerah lainnya dalam berinvestasi pada cryptocurrensy adalah mata uang digital ini memiliki kemungkinan kecil untuk mengalami inflasi. Hal ini disebabkan hingga saat ini belum adanya bank sentral yang berperan sebagai otoritas pengelola peredaran mata uang digital. Sehingga belum ada pihak berwenang satupun yang dapat mengurangi nilai dari mata uang digital ini.

Di Indonesia, jumlah investor dalam aset cryptocurrency mencapai 6.5 juta orang berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada akhir Mei 2021. Jumlah investor mata uang digital di Indonesia ini meningkat lebih dari 50% disbanding tahun 2020, dimana pada tahun tersebut total investor cryptocurrency di Indonesia hanya sebanyak 4 juta orang. Namun khusus di Indonesia saja, baru ada sekitar 229 jenis cryptocurrency atau mata uang digital yang terdaftar pada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Namun perlu diingat, meskipun berinvestasi dalam aset cryptocurrency memiliki prospek bagus dan keuntungan yang menjanjikan, sebagai investor kita tetap harus cermat dan mempelajari secara lengkap mengenai cara kerja sistem transaksi digital khususnya pada blockchain. Hal ini penting supaya keputusan investasi yang diambil tidak bersifat spekulatif yang bepotensi menimbulkan kerugian sangat besar apabila tidak dipertimbangkan secara cermat dan teliti.
Jadi, tertarik untuk berinvestasi pada cryptocurrency?

Ayu Rachmawaty
Pernah menjadi peserta student exchange ke Singapura melalui program Temasek Foundation.
Instagram Penulis



