Yuk Simak Tahapan Pembuatan Visa dan Biayanya untuk Jalan-jalan ke Luar Negeri
Visa / Nataliya Vaitkevich via Pexels
Finance12 Desember 2022

Yuk Simak Tahapan Pembuatan Visa dan Biayanya untuk Jalan-jalan ke Luar Negeri

L

Laisanti Ayu Febriani

Penulis Beside Us

Visa adalah dokumen yang diterbitkan oleh suatu negara melalui sebuah perwakilan, yakni kedutaan besar dari negara yang akan dituju. Visa merupakan perwujudan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Visa Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Visa adalah keterangan tertulis yang diberikan oleh pejabat yang berwenang di Perwakilan Republik Indonesia atau di tempat lain yang ditetapkan oleh Pemerintah Repulik Indonesia, yang memuat persetujuan bagi orang asing untuk melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia dan menjadi dasar pemberian izin tinggal.

Visa merupakan surat perizinan untuk masuk sekaligus keluar dari negara tersebut. Dengan adanya visa dapat membantu wilayah tersebut dalam menjaga keamanan. Pengunjung yang tidak memiliki visa tidak diperbolehkan masuk demi menghindari adanya tindakan terorisme atau kriminalitas. Terdapat beberapa jenis visa berdasarkan fungsinya dan hanya berlaku selama kurun waktu tertentu yang tidak lebih panjang dari paspor. Berikut cara pembuatan visa online untuk ke Negara Indonesia bagi pemula atau yang belum pernah mengajukan visa:

1. Langkah pertama, silahkan sobat beside us buka website pendaftaran https://visa-online.imigrasi.go.id/

Jendela Informasi/ doc beside us

Setelah sobat beside us buka website tersebut, akan muncul jendela informasi terkait ketentuan-ketentuan yang berlaku (lihat pada gambar di atas). Setelah sobat beside us membaca informasi tersebut secara lengkap hingga poin terakhir, sobat beside us dapat mengklik menu “Oke” yang ada di pojok kanan bawah jendela informasi.


Jendela Informasi/ doc beside us

2. Kemudian pada halaman utama terdapat menu Masuk, Registrasi, dan Lupa Kata Sandi, silahkan sobat beside us pilih “Registrasi/Registration” bagi yang belum memiliki penjamin dan pilih “Masuk/Enter” bagi yang pernah mengajukan visa sebelumnya. Nah untuk kali ini kita secara khusus membahas untuk pemula atau yang belum memiliki penjamin.

Halaman Awal/ doc beside us

3. Setelah mengklik menu “Registrasi” akan muncul jendela seperti gambar di bawah ini. Silahkan pilih yang sesuai dengan jenis penjamin sobat beside us.


Jenis Penjamin/ doc beside us

4. (Contoh: kebutuhan perorangan) setelah sobat beside us klik menu “perorangan/corporate”, akan muncul jendela seperti di bawah ini. Silahkan isi data diri penjamin sobat beside us dengan sebenar-benarnya.

Form Pengisian Data Diri Penjamin/ doc beside us

 

Nah kalo sudah, silahkan sobat beside us klik menu “Lanjutkan/Continue” yang berada di pojok kanan bawah

Form Pengisian Data Diri Pemohon/ doc beside us

5. Langkah selanjutnya yakni mengunggah berkas penjamin yang dibutuhkan, tampilan halamannya seperti gambar di bawah ini ya gengs. Berkas yang dibutuhkan antara lain fotocopy KTP, Kartu keluarga, dan akta kelahiran dengan masing-masing berkas diunggah dalam bentuk JPG atau JPEG minimal berukuran 100Kb dan maksimal berukuran 400Kb

Unggah Berkas Penjamin/ doc beside us
 
Setelah unggah berkas-berkas tersebut, sobat beside us dapat klik menu “Lanjutkan/Continue” yang ada di pojok kanan bawah.
 
Unggah Berkas Penjamin/ doc beside us
 
6. Setelah itu, berkas akan diverifikasi dan divalidasi serta diputuskan. Sobat beside us akan menerima notifikasi keputusan penjamin, apakah disetujui atau ditolak. Jika pendaftaran penjamin disetujui maka penjamin akan mendapat notifikasi berupa nama pengguna (username) dan sandi (password) serta kartu penjamin dan jika ditolak maka penjamin akan mendapatkan alasan penolakan.
 
7. Setelah calon penjamin terdaftarkan sebagai penjamin, silahkan mengajukan permohonan visa.
 
8. Permohonan visa diajukan melalui website visa online (https://visa-online.imigrasi.go.id/) seperti pada langkah pertama.
 
9. Kemudian pilih menu "Masuk" dengan menuliskan nama pengguna (user name) dan sandi (password) yang sudah sobat beside us dapatkan tadi.
 
10. Pilih menu "Buat Permohonan".
 
11. Pemohon wajib memahami syarat dan ketentuan, jika tahapan dirasa telah dipahami dan dimengerti silahkan lanjutkan
 
12. Pilih jenis visa dan kegiatan pemohon, di masa pandemi sesuai dengan ketentuan Imigrasi hanya membuka beberapa jenis visa dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah untuk meningkatkan perekonomian.
 
13. Pilih lokasi pemohon saat ini, terdapat 2 (dua) pilihan yaitu di luar wilayah indonesia (offshore) dan di dalam wilayah Indonesia (onshore). Pilihan lokasi pemohon di wilayah indonesia saat ini hanya bersifat sementara bersifat memberikan jenis visa yang akan diajukan, input data, dan unggah dokumen persyaratan.
 
14. Pilih jenis pembayaran SIMPONI dan BEBAS BEA. Pilihan jenis pembayaran SIMPONI adalah Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI), merupakan sistem billing yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI untuk memfasilitasi pembayaran/penyetoran PNBP dan penerimaan non anggaran. SIMPONI memberi kemudahan bagi Wajib Bayar/Wajib Setor untuk membayar/menyetor PNBP dan penerimaan non anggaran melalui berbagai channel pembayaran seperti teller (Over The Counter), ATM (Automatic Teller Machine), EDC (Electronic Data Capture), maupun internet banking. Dengan demikian, masyarakat bebas memilih berbagai alternatif metode pembayaran yang sesuai dengan kebutuhannya.
 
Pilihan jenis BEBAS BEA, adalah mekanisme pembayaran Rp. 0,- dan USD 0,- untuk kegiatan tertentu antara lain; orang asing yang dibutuhkan untuk mengatasi keadaan kahar (force majeure), tenaga ahli asing dalam rangka kerja sama bantuan program atau proyek dari luar negeri kepada Pemerintah Republik Indonesia, mahasiswa atau siswa asing yang menerima beasiswa dari Pemerintah Republik Indonesia, pemohon dalam rangka pelaksanaan asas timbal balik, warga negara asing perwakilan pemerintah negara asing, organisasi internasional, atau lembaga swadaya masyarakat internasional dalam rangka humanitarian assistance pada daerah bencana di wilayah Indonesia. Kegiatan di atas dapat mengajukan dengan mekanisme Rp. 0,- dan USD 0,- setelah mendapatkan keputusan dari Direktur Jenderal Imigrasi.


15. Tahapan selanjutnya adalah pengisian data orang asing, rencana tempat dan mengisi jawaban atas pertanyaan yang diberikan

 

16. Melampirkan dokumen persyaratan atau unggah dokumen persyaratan, di tahapan ini beberapa hal yang wajib diketahui, antara lain:

  1. Kelengkapan dokumen persyaratan sesuai dengan jenis visa. Kelengkapan dokumen persyaratan sesuai dengan jenis visa yang akan diajukan merupakan hal mutlak yang wajib dilengkapi. Jika persyaratan visa tidak lengkap maka permohonan akan ditolak.
  2. Kualitas dokumen persyaratan. Kualitas dokumen persyaratan yang disyaratkan, antara lain:
    1. Format file mengunakan *.JPG atau .JPEG berwarna (colour)
    2. Ukuran 100 sampai dengan 400kb per lembar dokumen
    3. Tata letak dan posisi dokumen sesuai dengan aslinya tidak boleh miring dan ada gambar (obyek) lain seperti jari, bulpoin, dan lainnya
    4. Tampilan halaman identitas Paspor atau dokumen perjalanan tidak boleh terpotong, atau
    5. Foto tidak boleh hasil olah gambar dari paspor dokumen lainnya, foto diambil 6 bulan terakhir
    6. Tempatkan dokumen persyaratan dikolom yang sesuai dengan label pada aplikasi visa

17. Jika permohonan visa dirasa sudah sesuai, benar dan lengkap persyaratannya silahkan dikirimkan

18. Beberapa saat setelah pengiriman permohonan visa, penjamin akan mendapatkan notifikasi yang dikirimkan melalui email penjamin yang didaftarkan. Notifikasi berupa permohonan telah diterima dengan lampiran kode pembayaran visa (billing). Kode pembayaran akan aktif selama 7 (tujuh) hari kalender dan jika terlampaui maka permohonan visa akan dibatalkan

19. Setelah penjamin melakukan transaksi melalui kanal pembayaran yang ditentukan, maka permohonan visa akan dilakukan verifikasi dan validasi permohonan dan keputusan, standar waktu yang dibutuhkan paling lama 5 (lima) hari kerja

20. Permohonan visa yang disetujui akan diterbitkan visa elektronik dan permohonan visa yang ditolak akan diberikan dikirimkan alasan penolakan yang dikirimkan ke email penjamin

21. Proses selesai.

 

Biaya Pembuatan Visa Indonesia

Biaya yang dibutuhkan dalam pembuatan visa yakni sebesar Rp. 500,000,- untuk jenis Visa On Arrival (VOA), sedangkan untuk visa kunjungan wisata 60 hari sebesar Rp. 2,000,000,- dan visa kunjungan beberapa kali sebesar Rp. 3,000,000,- satu orang per tahun.

Bagikan:WhatsApp
Laisanti Ayu Febriani

Laisanti Ayu Febriani

Perempuan random yang menyukai puisi Eyang Sapardi Djoko Damono. Terkait hobi atau juara, mungkin sejauh ini hanya hobi mengganggumu dan juara di hatimu :)

Instagram Penulis

Komentar Pengunjung

0 Komentar
0/1000 karakter (Hanya teks biasa)

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Artikel Terkait di Finance