Bagikan

Wajib Tahu Sebelum Masuk Dunia Kerja! Gen Z Harus Paham Perbedaan PKWT dan PKWTT Biar Nggak Salah Kontrak!

Author : Dewi Pratiwi . 01 October 2025

Wajib Tahu Sebelum Masuk Dunia Kerja! Gen Z Harus Paham Perbedaan PKWT dan PKWTT Biar Nggak Salah Kontrak!

Author : Dewi Pratiwi . 01 October 2025

Buat kamu yang baru lulus kuliah dan semangat banget pengin cepat dapat kerja, hati-hati dulu sebelum tanda tangan kontrak. Soalnya, ada dua istilah penting yang sering bikin bingung banyak orang PKWT dan PKWTT. Sekilas mirip, tapi sebenarnya perbedaannya bisa besar banget dan berpengaruh ke masa depan karier kamu. Yuk, kenali biar nggak salah langkah di awal!

Apa Itu PKWT?

PKWT atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu adalah perjanjian kerja yang punya batas waktu. Biasanya, kontrak ini dipakai untuk pekerjaan yang sifatnya sementara, seperti proyek singkat, pekerjaan musiman, atau posisi yang hanya dibutuhkan dalam periode tertentu. Misalnya, kamu dikontrak selama enam bulan untuk bantu proyek promosi itu artinya kamu berada di bawah perjanjian PKWT.

Karyawan dengan status PKWT sering disebut sebagai karyawan kontrak. Setelah masa kontrak berakhir, hubungan kerja otomatis selesai, kecuali kalau perusahaan memutuskan untuk memperpanjangnya. Tapi, nggak semua pekerjaan boleh dikontrakkan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, PKWT hanya bisa digunakan untuk pekerjaan yang bisa selesai dalam jangka waktu tertentu, bukan pekerjaan yang sifatnya terus-menerus.

Bekerja / Pinterest Andy AN

Apa Itu PKWTT?

Kalau PKWT punya batas waktu, maka PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) justru kebalikannya. Ini adalah perjanjian kerja tanpa batas waktu, atau dengan kata lain kamu berstatus sebagai karyawan tetap. Hubungan kerja dalam PKWTT akan terus berjalan sampai kamu pensiun, mengundurkan diri, atau diberhentikan sesuai aturan hukum.

Biasanya, perusahaan tidak langsung memberikan status tetap sejak awal. Umumnya akan ada masa percobaan selama maksimal tiga bulan, dan kalau selama masa itu kinerjamu dianggap baik, barulah statusmu diangkat menjadi karyawan tetap. Nah, dengan status PKWTT, kamu akan mendapat perlindungan kerja yang lebih kuat, termasuk hak atas pesangon, cuti, dan jaminan sosial tenaga kerja seperti BPJS Ketenagakerjaan.

Perbedaan PKWT dan PKWTT yang Wajib Kamu Pahami

Perbedaan utama antara keduanya terletak pada lama waktu kerja dan status karyawan. PKWT bersifat sementara dengan batas waktu tertentu, sedangkan PKWTT berlaku terus-menerus tanpa batasan waktu. Selain itu, PKWT tidak boleh memiliki masa percobaan, sementara PKWTT boleh, maksimal tiga bulan.

Dari sisi bentuk perjanjian, PKWT harus dibuat tertulis dan berbahasa Indonesia, sedangkan PKWTT bisa dibuat secara tertulis maupun lisan, asalkan ada surat pengangkatan karyawan sebagai bukti sahnya hubungan kerja.

Soal pemutusan hubungan kerja pun berbeda. Dalam PKWT, hubungan kerja berakhir otomatis begitu kontrak selesai, dan perusahaan tidak wajib membayar pesangon. Sementara dalam PKWTT, jika terjadi pemutusan hubungan kerja, perusahaan wajib memberikan kompensasi berupa pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan hak-hak lain sesuai peraturan yang berlaku.

Bisakah Status PKWT Berubah Jadi PKWTT?

Jawabannya:

bisa! Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 100 Tahun 2004, status PKWT bisa berubah menjadi PKWTT jika perjanjian kerja tidak memenuhi ketentuan hukum. Misalnya, kontrak tidak dibuat dalam Bahasa Indonesia, atau jenis pekerjaan yang dilakukan sebenarnya tidak boleh menggunakan sistem kontrak waktu tertentu.

Selain itu, jika perpanjangan PKWT dilakukan tanpa jeda 30 hari dari kontrak sebelumnya, status kerja juga otomatis berubah menjadi PKWTT. Artinya, kamu resmi menjadi karyawan tetap sejak awal hubungan kerja dimulai.

Bekerja / Pinterest Jason McClain

Jadi, Mana yang Lebih Baik?

Keduanya punya kelebihan masing-masing. Kalau kamu masih eksplor karier dan ingin mencoba berbagai pengalaman baru, PKWT bisa jadi pilihan fleksibel. Tapi kalau kamu mencari stabilitas, keamanan kerja, dan kepastian masa depan, PKWTT jelas lebih menguntungkan.

Yang paling penting adalah jangan asal tanda tangan kontrak kerja tanpa membaca dan memahami isi perjanjiannya. Pastikan kamu tahu status kerjamu, hak-hakmu, dan kewajiban yang melekat di dalamnya.

Penutup Gen Z Cerdas, Bukan Cuma Produktif tapi Juga Melek Hukum

Di dunia kerja modern, jadi pekerja cerdas bukan cuma soal bisa multitasking atau jago presentasi, tapi juga soal paham aturan yang melindungi dirimu sendiri. Entah kamu pekerja kontrak atau karyawan tetap, semuanya sah secara hukum selama sesuai peraturan ketenagakerjaan.

Karena sukses dalam karier bukan hanya soal seberapa cepat kamu naik jabatan, tapi juga seberapa bijak kamu memahami hak dan kewajiban sebagai pekerja.

Share this article :  
Katen Doe

Dewi Pratiwi

Seorang mahasiswa dengan peminatan di bidang Informatika, memiliki kegemaran dalam penelitian dan riset. Inovasi maupun penyelesaian masalah yang ada direpresentasikan dalam bentuk karya tulisan, desain grafis, maupun program.

Ada apa disamping kita?